YENNI, S.H | 0812 6195848 | Pengacara Batam
Pilih Bahasa
My name is Yenni Nurhayani, S.H, I'm a lawyer at Indonesia and live at Batam Island, I was graduated on 2000. I can andle many type of case like deforce, criminal case and many other case. Just call me at +628126195848 or to my email yenninurhayanish@gmail.com
Arsip

PA BATAM LAKUKAN PEMUSNAHAN BLANKO AKTA CERAI

Ketua Pengadilan Agama Batam (Drs. H. Basuni, S.H., M.H), mengeluarkan Surat Keputusan No. W4-A13/104/OT.01.4/SK/V2016, tgl 24 Mei 2016,  Tentang Pembentukan Tim Kepanitiaan Pemusnahan Blanko Akta Cerai, sebagai tindak lanjut dari Surat KPTA Pekanbaru NomoR: W4-A/890/OT.01.4/V/2016, tgl 18 Mei 2016.

Tim  yang ditunjuk, diketuai  Panitera (Mukti ali, S. Ag., MH)  melakukan eksekusi pembakaran   hari Jumat 27 Mei  2015, tepatnya  pukul 10.00 WIB. di halaman  Kantor PA Batam;

Pembakaran  disaksikan langsung oleh Ketua (Drs. H. Basuni, SH., MH), Wakil Ketua (Drs. H. Imaluddin, SH. MH).

“Pembakaran ini harus segera dilakukan,  khawatir jika blanko sampai berpindah tangan kepada orang yang tidak bertanggungjawab, atau, bisa jadi disalahgunakan menjadi akta cerai palsu yang kemudian dikomersilkan” ujar Ketua  disaat berlangsungnya pembakaran tersebut.

Dikatakan Panitera PA Batam, blanko akta cerai yang dihapus adalah sebanyak  5300 lembar,  merupakan  sisa kiriman dari Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI tahun 2013 sebanyak  46 blok (2300 lembar), dan sisa tahun 2014 sebanyak 60 blok (3000 lembar).

Pembakaran  Akta Cerai tersebut berjalan dengan tertib dan selesai tepat pukul 10.20 WIB, ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Akta Cerai oleh Tim Kepanitiaan Pemusnahan dan diketahui oleh Ketua Pengadilan Agama Batam  Drs. H. Dasuni, S.H., M.H (..tim Redaksi PA Batm)

Sumber : pa-batam.go.id