YENNI, S.H | 0812 6195848 | Pengacara Batam
Pilih Bahasa
My name is Yenni Nurhayani, S.H, I'm a lawyer at Indonesia and live at Batam Island, I was graduated on 2000. I can andle many type of case like deforce, criminal case and many other case. Just call me at +628126195848 or to my email yenninurhayanish@gmail.com
Arsip

BP4 Batam Beberkan Penyebab Tingginya Angka Perceraian

tugas

Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Batam hendaknya dapat difungsikan secara maksimal untuk menekan angka perceraian. Ini perlu, mengingat angka perceraian di Batam tergolong tinggi, bahkan tertinggi di Sumatera.
Persoalan itu terungkap dalam reses anggota DPR RI Drs H Nyat Kadir, Minggu (20/03/2016), di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam. Dalam kesempatan itu pengurus BP4 Batam minta kepada wakil rakyat dari Partai NasDem Dapil Kepri itu untuk memperjuangkan agar lembaga ini dapat diperankan lebih maksimal.
Penasihat BP4 Kota Batam, Khudri Syam, mengatakan, di beberapa negara, misalnya, lembaga semacam ini cukup berperan terhadap perkawinan. Bahkan, “Di Singapura, selama enam bulan menjelang pernikahan, Catin (Calon Pengantin) ikut kursus atau bimbingan yang dilaksanakan lembaga seperti BP4 ini,” ujar mantan Kandepag Kota Batam itu.

BP4 Batam juga berharap, persoalan ketidakcocokan dalam berumah tangga tidak langsung diselesaikan di Pengadilan Agama untuk proses perceraian. Sama seperti pra pernikahan, sebaiknya BP4 juga diberi peran untuk melakukan pembinaan sehingga perceraian dapat dicegah.
Nyat Kadir sependapat untuk memerankan secara lebih maksimal BP4 tetapi tentu saja tidak bersifat memaksa kehendak, misalnya melahirkan kebijakan menjadi urusan wajib. Perlu upaya memberi pemahaman lebih dalam kepada masyarakat tentang perlunya bimbingan dari BP4 agar pernikahan dapat lestari.
Ketua BP4 Batam, H Makmur Ismail, mengatakan, sejumlah kasus perceraian terjadi karena ketidakjujuran pasangan. Mereka sama-sama berasal dari luar, bertemu di Batam, lalu menikah. Kemudian diketahui, salah satu pasangan ternyata sudah punya isteri/ suami di kampung halamannya.
Penyebab lainnya adalah orang ketiga setelah pernikahan dan faktor ekonomi. “Tidak termanfaatnya lembaga BP4 ini cuma salah penyebab saja,” ujar Makmur.
Sumber : www.riaukepri.com