Advokat
Pengacara
Pengacara, advokat atau kuasa hukum adalah kata benda, subyek. Dalam praktik dikenal juga dengan istilah Konsultan Hukum. Dapat berarti seseorang yang melakukan atau memberikan nasihat (advis) dan pembelaan “mewakili” bagi orang lain yang berhubungan (klien) dengan penyelesaian suatu kasus hukum.
Definisi
Perceraian WNA di PA Batam
Pengadilan Agama Batam secara geografis berbatasan langsung dengan negara jiran (tetangga) sehingga Kota Batam banyak dikunjungi oleh turis baik turis domestik maupun mancanegara dan banyak Warga Negara Asing yang menetap dan bekerja sebagai tenaga asing di berbagai perusahaan yang ada di Batam, sehingga tidak sedikit dari mereka yang menikah dengan warga Negara Indonesia (perkawinan campuran) di Kantor Urusan Agama setempat.
Dengan banyaknya WNA yang menikah tersebut, tidak sedikit yang rumah tangganya mengalami broken marriage (pecah), sehingga penyelesaiannya sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan harus diselesaikan di Pengadilan Agama Batam.
Akibat Media Sosial, Angka Perceraian di Batam Meningkat
Angka perceraian di Kota Batam awal tahun ini mengalami peningkatan drastis dibanding tahun lalu. Berdasarkan data Pengadilan Agama Kota Batam, hingga 10 Maret 2016 sudah terdaftar 416 perkara. Sedangkan Maret tahun lalu hanya 118 perkara cerai gugat.
Menurut Badrianus, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Batam, faktor tingginya angka perceraian didominasi soal perekonomian. Selain itu menurutnya, perselingkuhan yang diawali dengan perkenalan di media sosial juga menjadi pemicu gugatan cerai dari salah satu pasangan suami istri.
“Keberadaan media sosial mempengaruhi munculnya pihak ketiga. Itu alasan yang sering disampaikan di persidangan. Inilah efek media sosial, meskipun si suami berduit tapi asik selingkuh. Tak hanya lelaki saja tapi perempuan juga,” jelasnya.