Selama Ramadan, Jumlah Gugatan Cerai di Pengadilan Agama Batam Turun Drastis
Pengadilan Agama (PA) Klas I B Batam mengimbau warga yang sedang mengalami masalah rumah tangga dan telah mengajukan gugatan cerai di pengadilan ini, agar tetap melaksanakan ibadah puasa pada bulan Ramadan 1437 Hijriah.
“Meski berperkara dalam rumah tangga kami tetap memberikan pencerahan. Cerai siapa pun juga bakalan tidak menginginkan. Ibadah dan puasa bulan suci ini harus tetap menjadi kewajiban,” kata Humas PA Kelas I B Batam Badrianus SH, Kamis (11/6/2016).
Selain itu, tambah Badrianus, katanya, selama bulan suci ramdan ini, pihak pengadilan juga mengadakan shalat berjamah di ruangan sidang utama di sela-sela sidang gugatan.
“Iya benar, meski pun mereka lagi punya masalah (perkara cerai,red), kami ajak semua untuk beribadah, sekalian ada kultum dari hakim,” tambanya.
Diinformasikan Badrianus, bahwa angka perceraian selama bulan Ramadan yang sudah berjalan sekitar 6 hari ini turun drastis dibandingkan hari-hari sebelumnya.
“Alhamdulillah, saat ini turus drastis. Di meja registrasi permohonan gugatan cerai palingan beberapa gugatan cerai lah. Kalau sebelumnya bisa mencapi 15-20 gugatan di meja registrasi per harinya,”bebernya.
Tambahnya, berdasarkan data bulan Mei 2016 lalu gugatan permohonan cerai sebanyak 180 pendaftar, atau rata-rata 15-20 per harinya.
Pertama, kedua, dan ketiga berjalannya bulan suci Ramadan hanya ada 10.
“Pada Senin (6/6/2016) ada satu yg daftar, berikutnya Selasa (7/6/2016) ada 3 pendaftar, dan Kamis (8/6/2016) ada 7,” terang Badrianus. (*)
Sumber : Tribun Batam