MENGAPA ANDA MEMBUTUHKAN LAWYER ?
Lawyer dapat menolong, membantu ,mewakili, mendampingi serta menjaga , semua kepentingan anda pribadi, keluarga, harta kekayaan, usaha/persahaan anda dari semua yang berhubungan dengan hukum
SIAPAKAH LAWYER ITU?
Lawyer adalah ahli hukum, dalam semua tiori ilmu dan praktek hukum yang mendapatkan izin praktek diangkat dan disumpah berdasarkan UU No.18 tahun 2003 tentang Avokat.
APA KEUNTUNGAN ANDA MEMILIKI LAWYER
1. Anda tidak dipusingkan oleh berbagai resiko yang berhubungan dengan masalah hukum berkenaan dengan pribadi, keluarga, usaha /perusahaa
2. Anda dapat memiliki rasa aman ,tentram oleh karena anda telah memiliki ahli ahli hukum yang sewaktu waktu siap membela semua kepentingan anda yang berhubungan dengan hukum
3. MemilikI lawyer adalah cara yang mengurangi resiko kerugian yang lebih besar di kemudian hari
4. Dengan memiliki lawyer anda tidak akan kehilangan waktu yang sangat berharga
5. Memiliki lawyer adalah memberikan keuntungan psycologis yang besar dalam menghadapi semua persalan dengan pihak lan
6. Memiliki lawyer memperlihatkan cara maju dan modern