Harta Bersama
Kasus Perceraian di Batam Hampir 90% Atas Permintaan Istri
Angka kasus perceraian di kota Batam setahun terakhir banyak diajukan oleh kaum perempuan.
Menurut data dari Pengadilan Agama kota Batam jumlah perkara yang ditangani setahun terakhir menyentuh angka 1.954 kasus, dimana 90% adalah kasus perceraian.
Ifda Tanjung, selaku Humas Pengadilan Agama Kota Batam mengatakan dari 90% kasus perceraian dari keseluruhan jumlah perkara yang ditangani nya paling banyak diajukan kaum perempuan atau cerai gugat.
Sedangkan kasus pihak laki-laki atau cerai talak hanya berbanding 1:4 dari kasus cerai gugat atau pihak perempuan.
“Dari presentase 90% kasus perceraian tersebut memang didominasi permintaan pihak perempuan atau cerai gugat, perbandingan dengan cerai talak (pihak laki-laki) 1:4 “, katanya.
Pembagian Harta Bersama Jika Terjadi Perceraian
Pengacara Perceraian Batam
Yenni Nurhayani, S.H ( +628126195848 ) salah satu pengacara yang sudah malang melintang dan berpengalaman dalam menangani berbagai kasus di Batam, tidak kurang dari 289 kasus yang sudah ditangani sejak berkarir dari tahun 2000. Kasus yang sudah ditangani tersebut diantaranya perceraian, hak asuh anak, harta gono gini dan lain-lain selain itu client juga dari berbagai Negara seperti Singapore, Inggris, Norwegia. Untuk menyewa jasa Yenni Nurhayani, S.H Anda bisa menghubungi +628126195848, alamat email yenninurhayanish@gmail.com